Jumat, 27 Juni 2008

Kriteria Guru PAI Profesional (Penelitian Kelompok M.K. MetLit)

KRITERIA GURU PAI PROFESIONAL

(STUDI PERBANDINGAN ANTARA TEORI BUKU DENGAN HASIL WAWANCARA)

OLEH :

ANSORI (08561616140)

ARIEF MAHMUDI (085691360535)

DEWI PRIYANDINI (081318649738)

DINI RAHMAWATI (085693673575)

KELAS : IV / B

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH

JAKARTA

2008

BAB I

I. LATAR BELAKANG

Semakin maju suatu masyarakat, semakin dirasakan pentingnya sekolah dan pendidikan secara teratur bagi pertumbuhan dan pembinaan anak dan generasi muda pada umumnya. Pada zaman primitif atau dalam masyarakat yang sangat sederhana, seperti mereka yang hidup di hutan, di pulau terpencil, atau di tempat yang belum mengenal kemajuan sama sekali, memang sekolah tidak diperlukan oleh orangtua, karena mereka secara tidak sengaja akan melatih anak-anaknya dari kecil mengikuti jalan hidupnya, keyakinan agamanya dan keterampilan sederhana yang dimilikinya, misalnya ke sawah, ladang, mencari kayu atau menangkap ikan. Adat istiadat, sopan santun yang berlaku dalam lingkungan, dipelajari oleh anak secara alamiah, dengan meniru, mencoba atau melatih diri tanpa tuntunan yang pasti.

Kehidupan dan pertumbuhan anak yang seperti itu tidak dapat dipertahankan lagi, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang sebegitu jauh, sehingga kepandaian dan keterampilan tidak mungkin lagi berpindah dari generasi tua kepada generasi muda melalui pengalaman hidup dengan orangtua saja, akan tetapi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk itu, yaitu guru. Semakin tinggi tingkat sekolah, semakin banyak bidang ilmu dan keterampilan yang harus dimiliki oleh guru, sehingga seorang guru tidak akan mampu menguasai segala macam ilmu dan kepandaian, maka perlu ada keahlian dan orang-orang yang mendalami masing-masing ilmu tersebut.

Salah satu bidang ilmu pengetahuan yang didapatkan sejak tingkat sekolah dasar hingga menengah atas ialah Pendidikan Agama. Di dalamnya terdapat banyak cabang, seperti Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Agama Budha dan Pendidikan Agama Hindu, di mana bidang-bidang Pendidikan Agama tersebut diajarkan dengan bergantung kepada agama yang dipeluk oleh sang peserta didik. Bila peserta didik beragama Islam maka ia akan mendapatkan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam. Bila peserta didik beragama Kristen maka ia akan mendapatkan materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen. Demikian seterusnya.

Seluruh mata pelajaran di atas tentunya memerlukan guru sebagai pihak yang berwenang memberikan pelajaran. Oleh karena itu dalam penelitian kali ini kami akan memfokuskan penelitian pada kriteria guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang profesional. Penelitian ini bertujuan untuk memformulasikan bagaimanakah guru PAI yang profesional itu.

II. MASALAH PENELITAN

Kemampuan seorang guru agama dalam kaitannya dengan tugas profesi dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti kemampuan menguasai materi pembelajaran, kemampuan membuat rancangan pembelajaran, kemampuan melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan mengelola kelas, kemampuan membuat evaluasi, dan melaksanakan evaluasi, serta kemampuan membimbing siswa dalam menghadapi permasalahan dalam belajar.

Berkaitan dengan hal di atas, kami bermaksud untuk mengadakan penelitan tentang kriteria guru profesional, khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

III. FOKUS PENELITIAN

Penelitian ini kami fokuskan pada segi profesionalisme guru PAI, dengan membandingkan teori yang ada di buku-buku dengan hasil wawancara.

IV. PERTANYAAN PENELITAN

Berdasarkan hal di atas, maka rumusan pertanyaan untuk penelitian ini yaitu, “Apa sajakah kriteria guru PAI profesional itu?”

BAB II

TEORI

A. Guru Pendidikan Agama Islam

Pengertian guru Pendidikan Agama Islam—atau kerap disingkat menjadi guru agama Islam—adalah orang yang memberikan materi pengetahuan agama Islam dan juga mendidik murid-muridnya, agar mereka kelak menjadi manusia yang takwa kepada Allah swt. Di samping itu, guru agama Islam juga berfungsi sebagai pembimbing agar para murid sejak mulai sekarang dapat bertindak dengan prinsip-prinsip Islam dan dapat mempraktikkan syariat Islam (Tim Penyusun Buku Pedoman Guru Agama SD, 1976: 8).

Menurut M. Arifin, guru agama Islam adalah orang yang membimbing, mengarahkan dan membina anak didik menjadi manusia yang matang atau dewasa dalam sikap dan kepribadiannya sehingga tergambarlah dalam tingkah lakunya nilai-nilai agama Islam (M. Arifin, 1987: 100)

Muhammad Athiyah al-Abrasyi, sebagaimana dikutip oleh Samsul Nizar (Nizar, 2002: 45-46), memberikan batasan tentang karakteristik guru agama Islam, yaitu:

a. Memiliki sifat zuhud, yaitu mencari keridaan Allah

b. Bersih fisik dan jiwanya

c. Ikhlas dan tidak riya dalam melaksanakan tugasnya

d. Bersifat pemaaf, sabar, dan sanggup menahan amarah, terbuka, dan menjaga kehormatan

e. Mencintai peserta didik

f. Mengetahui karakter peserta didik

g. Menguasai pelajaran yang diajarkannya dengan profesional

h. Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi dan mampu mengelola kelas

i. Mengetahui kehidupan psikis peserta didik

Sementara itu Abdurrahman al-Nahlawi (al-Nahlawi, 1989: 239-246) memberikan gambaran tentang sifat-sifat pendidik muslim yaitu sebagai berikut:

a. Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru tersebut bersifat rabbani

b. Hendaknya guru bersifat jujur menyampaikan apa yang diajarkannya

c. Hendaknya guru senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan kesediaan untuk membiasakan mengajarkannya

d. Hendaknya guru mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi dan menguasainya dengan baik serta mampu memiliki metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran serta situasi belajar-mengajarnya

e. Hendaknya guru mampu mengelola siswa, tegas dalam bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara profesional

f. Hendaknya guru mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya ketika ia mengajar mereka sehingga guru dapat memperlakukan anak didiknya sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka

g. Hendaknya guru tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa dan pola berpikir angkatan muda

h. Hendaknya guru bersifat adil di antara para pelajarnya, artinya guru tidak cenderung kepada salah satu golongan di antara mereka serta tidak mengistimewakan seseorang di antara lainnya.

B. Guru Profesional

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata profesional artinya bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, profesional, mutu kualitas dan tindak-tanduk yang merupakan ciri suatu profesi orang profesional.

Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka untuk profesional, artinya menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil menjabat pekerjaan itu.

Mengenai istilah profesi ini Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri (Piet A. Sahertian, 1994: 26).

Adapun guru profesional ialah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, mengakui dan sadar akan profesinya, memiliki sikap dan mampu mengembangkan profesinya serta ikut serta dalam mengkomunikasikan usaha pengembangan profesi dan bekerjasama dengan profesi lain.

Pengertian guru profesional menurut Mohammad Uzer Usman, sebagaimana dikutip oleh Piet A. Sahertian, adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Piet A. Sahertian, 1994: 26).

BAB III

METODE PENELITAN

Pada penelitian ini, kami menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu dengan mewawancarai secara langsung para narasumber kami. Narasumber tersebut berjumlah empat orang, dengan latar belakang dosen maupun guru PAI yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya.

HASIL WAWANCARA

Interviewer : Arief Mahmudi

Interviewee : Hilya Fatimah, S.Pd.I (guru PAI di SMA Negeri 42 Jakarta)

Transkrip Wawancara

Tanya (Arief) : Menurut Ibu, apa sajakah kriteria dari guru PAI yang profesional itu?

Jawab (Hilya) : Menurut saya, guru agama Islam yang profesional itu adalah guru yang punya semangat kerja yang tinggi. Maksudnya, dia bertanggung jawab pada tugasnya. Hadir tepat waktu dan menjalankan tugas dengan baik. Yang kedua, guru tersebut harus menguasai materi yang ia sampaikan di hadapan murid-muridnya. Ketika ada murid yang bertanya, ia harus mampu menjawab pertanyaan muridnya tadi dengan tuntas dan clear. Namun bila pertanyaan itu memang tidak bisa ia jawab karena tidak tahu, maka ia harus mengatakan dengan jujur bahwa ia memamng tidak tahu dan akan mencari tahu jawabannya secepatnya. Yang ketiga, guru tersebut harus akrab dengan murid-muridnya. Akrab di sisni maksudnya si guru tersebut tidak mengambil jarak dengan seluruh muridnya, baik laki-laki maupun perempuan. Ia memposisikan diri sebagai rekan atau mitra, bukan sebagai orang tua yang menakutkan. Saya kira hal ini penting, karena untuk mencintai pelajaran, seorang murid harus terlebih dahulu menyukai gurunya, maksudnya suka dalam artian wajar-wajar tidak takut dan bersikap simpati terhadap guru tersebut. Bila guru agama menakutkan dan dibenci murid-muridnya, bagaimana mungkin pelajaran yang ia sampaikan dapat diterima oleh murid-muridnya? Iya, kan? Yang terakhir, guru agama Islam harus mampu menjadi contoh dan teladan yang baik bagi murid-muridnya. Ia ditugaskan untuk mengajarkan agama kepada murid. Maka ia harus perilaku yang baik dan bisa dicontoh oleh para siswanya. Saya kira itu....

Interviewer : Dewi Priyandini

Interviewee : Tanenji, M.A. (Dosen FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Tanya : Menurut Bapak, kriteria guru profesional seperti apa?

Jawab : Menurut UUSPN guru harus memiliki empat kompetensi: Pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Sedangkan ciri-ciri sederhananya guru profesional itu yang pertama menguasai materi atau ilmu yang akan diajarkan dan yang kedua menguasai metodologi pengajaran.

Tanya : Selanjutnya kalau menurut Bapak sendiri kriteria Guru Agama Islam yang profesional seperti apa?

Jawab : Baiklah! Kalau menurut saya guru agama profesional, ia harus menguasai ilmu agama Islam itu sendiri, artinya ia paham apa yang akan diajarkannya. Untuk itu ia harus paham bahasa Arab, Qur’an Hadits, bahkan semestinya ia harus hafal dalam jumlah yang cukup banyak, kalau perlu semuanya. Ia harus paham fiqih dan ushul fiqih dan tidak kalah pentingnya ia juga harus terlebih dahulu mengamalkannya apa yang akan diajarkan. Jadi bukan hanya OMDO alias Omong Doang.ia juga harus bisa menjadi contoh bagi orang lain dan muridnya. Selanjutnya baru persyaratan pedagogiknya menyusul seperti berpendidikan keguruan dan menguasai metode-metode pengajaran.

Interviewer : Dini Rahmawati

Interviewee : Nurul Noviyanti, S.Pd.I

Tanya : Menurut Ibu, Guru Agama Islam yang profesional seperti apa sih?

Jawab : Ya, banyak cara sih untuk menjadi guru agama yang profesional, yang pertama seorang guru harus menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan kepada muridnya, sehingga ia dapat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh muridnya, ia juga harus bisa menguasai kondisi kelas dan siswa, sehingga semuanya dapat terkontrlol dengan baik. Yang kedua guru harus disiplin dan tepat waktu dalam mengajar, bukan hanya siswa yang harus disiplin tetapi setiap guru harus disiplin dan mematuhi peraturan yang ada di sekolah sehingga ia bisa menjadi teladan yang baik bagi murid-muridnya. Yang ketiga guru harus sabar dalam mengajar, dalam menghadapi segala macam, karakter yang ada pada muridnya, seperti apabila ada murid yang nakal tidak lekas marah dan dapat mengontrol emosinya. Yang keempat guru harus bersikap adil, artinya tidak membedakan murid yang pintar dengan yang biasa-biasa saja dan tidak pilih kasih. Yang kelima guru harus bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan yang diberikan oleh atasan untuknya.

Interviewer : Ansori

Interviewee : Bapak Mukhlis A, S.Ag (guru MAN 4 Model Pondok Pinang, Jakarta Selatan)

Tanya : Menurut pendapat Bapak, Guru Agama Islam yang profesional seperti apa?

Jawab : Menurut Bapak, guru agama profesional itu, pertama ia harus memberi keteladanan sesuai al-Qur’an dan sunnah, ia mampu memberi contoh yang baik kepada muridnya. Kedua ia harus berwawasan luas terutama aqidah dan fiqih, maksudnya ia harus memilih aqidah yang lurus yang tidak menyesatkan muridnya dan memperdalam ilmu fiqih karena ilmu ilmu fiqih selalu digunakan dalam kegiatan amaliah sehari-hari.. ketiga bertanggung jawab atas tugasnya sebagai guru, jangan menyepelekan tugas dan harus sadar bahwa tugas seorang guru tidaklah mudah dan yang keempat adil, artinya tidak membeda-bedakan siswanya (murid-muridnya).

INTERPRETASI HASIL WAWANCARA

1. Menurut Hilya Fatimah, S.Pd.I

a. Punya semangat kerja yang tinggi

b. Menguasai materi secara konprehensif

c. Akrab dengan murid-muridnya

d. Manjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya

2. Menurut Tanenji, M.A

a. Menguasai ilmu Agama Islam, seperti: bahasa Arab, Qur’an Hadits, dan ilmu agama yang lainnya.

b. Paham fiqih dan ushul fiqih

c. Menjadi contoh bagi orang lain dan murid-muridnya

d. Memnuhi persyaratan pedagogik

e. Menguasai metode-metode pendidikan

3. Menurut Nurul Noviyanti, S.Pd.I

a. Menguasai materi, kondisi kelas dan siswa

b. Disiplin atau tepat waktu dalam mengajar

c. Sabar

d. Adil

e. Bertanggung jawab

f. Komitmen dan konsisten dalam ucapan dan tindakan

4. Menurut Mukhlis A., S.Ag.

a. Memberi keteladanan sesuai al-Qur’an dan sunnah

b. Wawasan luas tentang agama

c. Bertanggung jawab

d. Adil

Al-Abrasyi, sebagaimana dikutip oleh Samsul Nizar (Nizar, 2002: 45-46) memberikan batasan tentang karakteristik guru agama Islam, di antaranya:

1. Memiliki sifat zuhud, yaitu mencari keridhaan Allah

2. Bersih fisik dan jiwanya

3. Ikhlas dan tidak riya’ dalam melaksanakan tugasnya

4. Bersifat pemaaf, sabar, dan sanggup menahan amarah, terbuka dan menjaga kehormatan

5. Mencintai peserta didik

6. Mengetahui karakter peserta didik

7. Menguasai pelajaran yang diajarkannya dengan profesional

8. Mampu menggunkan metode mengajar secara bervariasi dan mampu mengelola kelas

9. Mengatahui kehidupan psikis peserta didik

Abdurrahman al-Nahlawi (al-Nahlawi, 1989: 239-246) dalam kitab Ushul at-Tarbiyah al-Islamiyah tentang sifat-sifat pendidik Islam sebagai berikut:

1. Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru bersifat rabbani

2. Hendaknya guru bersifat jujur menyampaikan apa yang diajarkannya

3. Hendaknya guru senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan kesediaan untuk membiasakan mengerjakannya

4. Hendaknya guru mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi dan menguasainya dengan baik serta mampu memilih metode mengajar yang sesuai bagi meteri pelajaran serta situasi belajar mengajarnya

5. Hendaknya guru mampu mengelola siswa, tegas dalam bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara profesional

6. Hendaknya guru kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya ketika ia mengajar mereka sehingga guru dapat memperlakukan anak didiknya sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka

7. Hendaknya guru tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa dan pola berpikir angkatan muda

8. Hendaknya guru bersikap adil di antara para pelajarnya, artinya guru tidak cenderung kepada salah satu golongan di antara mereka serta tidak mengistimewakan akan seseorang di antara lainnya.

INTERPRETASI HASIL PERORANGAN

1. Menurut Hilya Fatimah, S.Pd.I

a. Punya semangat kerja yang tinggi

b. Menguasai materi secara konprehensif

c. Akrab dengan murid-muridnya

d. Manjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya

2. Menurut Tanenji, M.A

a. Menguasai ilmu Agama Islam, seperti: bahasa Arab, Qur’an Hadits, dan ilmu agama yang lainnya.

b. Paham fiqih dan ushul fiqih

c. Menjadi contoh bagi orang lain dan murid-muridnya

d. Memnuhi persyaratan pedagogik

e. Menguasai metode-metode pendidikan

3. Menurut Nurul Noviyanti, S.Pd.I

a. Menguasai materi, kondisi kelas dan siswa

b. Disiplin atau tepat waktu dalam mengajar

c. Sabar

d. Adil

e. Bertanggung jawab

f. Komitmen dan konsisten dalam ucapan dan tindakan

4. Menurut Mukhlis. A, S.Ag

a. Memberi keteladanan sesuai al-Qur’an dan sunnah

b. Wawasan luas tentang agama

c. Bertanggung jawab

d. Adil

ANALISIS KELOMPOK

Analisis kami, berdasarkan temuan di lapangan dan teori yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan, adalah bahwa guru PAI yang dikatakan profesional tidak hanya menguasai aspek kognitif (wawasan yang luas, menguasai metode pengajaran, dan sebagainya), namun juga mereka harus menguasai aspek afektif (jujur, adil, bertanggung jawab, mampu menjadi teladan yang baik bagi murid-muridnya, dan sebagainya) dan psikomotorik (giat bekerja, disiplin dan tepat waktu).

TEORI SUBSTANTIF

Guru PAI Profesional menurut penelitian ini adalah:

1. Memiliki semangat kerja yang tinggi

Maksudnya, guru PAI haruslah memiliki semangat kerja yang tinggi. Sanggup menghadapi tantangan kerja dan tidak pernah mengeluh serta selalu mendedikasikan diri dengan sepenuh hati kepada murid-muridnya.

2. Akrab dengan murid-muridnya

Maksudnya, guru tersebut tidak mengambil jarak dengan seluruh muridnya, baik laki-laki maupun perempuan. Ia memposisikan diri sebagai rekan atau mitra, bukan sebagai orang tua yang menakutkan. Ia mampu membimbing murid-muridnya dengan pendekatan yang elegan dan bersahabat.

3. Dapat menjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya

Guru, dalam khazanah budaya Jawa klasik, merupakan akronim dari “orang yang digugu dan ditiru.” Apalagi guru PAI, sebagai garda terdepan pengembangan agama Islam di tengah masyarakat, maka ia haruslah mampu menjadi teladan yang baik bagi orang-orang di sekitarnya, khususnya bagi para muridnya.

4. Memenuhi persyaratan paedagogik

Maksudnya, guru tersebut haruslah menguasai ilmu-ilmu kependidikan, tahu betul metode-metode pengajaran dan menguasai kondisi kelas.

5. Disiplin dan tepat waktu dalam mengajar

Maksudnya, guru tidak boleh terlambat datang di kelas, selalu hadir tepat waktu dan tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan dalam mengajar.

6. Bertanggung jawab

Maksudnya, guru tersebut tahu betul akan tugas-tugasnya di kelas, tidak mengingkari tugas dan amanat dari atasan dan siswanya. Juga bersedia menanggung segala sesuatu bila ia melakukan kekeliruan, seraya memperbaikinya agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.

7. Berkomitmen dan konsisten dalam ucapan dan tindakan

Maksudnya, guru tersebut mampu tidak hanya bisa “omdo” atau omong doang. Ia bisa konsisten dalam melaksanakan apa yang ia katakan, dan memiliki komitmen dalam mengajar.

Tidak ada komentar: